Politik luar negeri di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono 2004-2009, dalam visi dan misi beliau diantaranya dengan melakukan usaha memantapkan politik luar negeri, yakni dengan cara meningkatkan kerja sama internasional & meningkatkan kualitas diplomasi Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional.
Prestasi Indonesia sejak 1 Jan 2007 menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, dimana RI dipilih oleh 158 negara anggota PBB. Tugas RI di Dewan Keamanan PBB adalah sebagai berikut;
Selain itu RI juga dipercaya dunia untuk duduk sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang bermarkas di Jenewa. Apabila tahun lalu untuk masa tugas satu tahun, maka selanjutnya RI terpilih untuk periode ke-tiga tahun hingga 2010. Saat itu dalam Sidang Majelis Umum PBB, RI memperoleh dukungan 182 suara diantara 190 negara anggota yang memiliki hak pilih. Hal ini berarti masyarakat internasional menaruh apresiasi yang tinggi terhadap usaha penegakan HAM di Indonesia. RI sendiri akan memanfaatkan masa keanggotaan Dewan HAM untuk melanjutkan implementasi progresif berbagai komitmen yang telah disampaikan Pemerintah RI sendiri.
Referensi;
A.T Sugeng Priyanto, dkk, 2008, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, hlm:86-87.
Prestasi Indonesia sejak 1 Jan 2007 menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, dimana RI dipilih oleh 158 negara anggota PBB. Tugas RI di Dewan Keamanan PBB adalah sebagai berikut;
- Ketua Komite Sanksi Rwanda
- Ketua Komite kerja untuk pasukan penjaga perdamaian
- Ketua Komite penjatuhan sanksi untuk Sierra Leone
- Wakil Ketua Komite penyelesaian konflik Kongo
- Wakil Ketua Komite penyelesaian konflik Guinea Bissau
Selain itu RI juga dipercaya dunia untuk duduk sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang bermarkas di Jenewa. Apabila tahun lalu untuk masa tugas satu tahun, maka selanjutnya RI terpilih untuk periode ke-tiga tahun hingga 2010. Saat itu dalam Sidang Majelis Umum PBB, RI memperoleh dukungan 182 suara diantara 190 negara anggota yang memiliki hak pilih. Hal ini berarti masyarakat internasional menaruh apresiasi yang tinggi terhadap usaha penegakan HAM di Indonesia. RI sendiri akan memanfaatkan masa keanggotaan Dewan HAM untuk melanjutkan implementasi progresif berbagai komitmen yang telah disampaikan Pemerintah RI sendiri.
Referensi;
A.T Sugeng Priyanto, dkk, 2008, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, hlm:86-87.